Satuan dinar dan dirham mengikuti standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar Bin Khattab, dimana satuannya adalah :
1 Dinar = dibuat dari logam emas 22 karat seberat 4,25 gram.
1 Dirham = dibuat dari logam perak seberat 2.975 gram.
Label: #
Klik pada berita yang Anda inginkan di bawah ini :
| Written by Muhaimin Iqbal |
| Thursday, 21 May 2009 08:35 |
![]() Mungkin karena banyaknya tulisan saya di situs ini sehingga sebagian pembaca malah bingung mengapa kita memilih Dinar untuk menjalankan tiga fungsi uang sekaligus yaitu sebagai store of value (proteksi nilai), unit of account (timbangan muamalah yang adil) dan ujungnya nanti dengan sendirinya akan menjadi medium of exchange (alat tukar) yang berlaku secara universal.
Alasan pertama tentu karena Dinar emas adalah uang yang digunakan oleh Rasulullah SAW tidak hanya untuk jual beli, tetapi juga untuk penerapan syariah itu sendiri.
Penentuan sikaya dan si miskin yang memiliki hak dan kewajiban berbeda – batasnya adalah nisab zakat yang diukur dengan 20 Dinar atau 200 Dirham.
Hukum potong tangan bagi pencuri menjadi tidak berlaku bila seorang mencuri karena lapar dan yang dicuri-pun hanya cukup untuk makan saat itu, batasannya adalah nisab pencuri ¼ Dinar.
Seorang pembunuh bisa dibebaskan dari hukum qisas (dibunuh) bila keluarga korban memaafkan dan si pembunuh bersedia membayar diyat atau uang darah yang besarannya 1000 Dinar.
Lantas bagaimana kita bisa tahu seseorang menjadi wajib zakat atau malah sebaliknya berhak menerima zakat kalau ukurannya yang berupa Dinar atau Dirham saja kita tidak mengenalnya ?. Tidak heran pula bisa jadi karena tidak mengenal syariah untuk menghakimi pencuri di beberapa daerah ada pencuri ayam atau pencuri jemuran yang dihakimi massa sampai meninggal, padahal bisa jadi dia hanya pencuri yang lapar – dimana justru orang kaya di daerah tersebutlah yang tidak menjalankan kewajibannya.
Inilah alasan pertama kita menghadirkan Dinar kembali ditengah kaum muslimin, agar ‘timbangan’ yang adil tersebut kembali dikenal oleh umat secara luas sehingga aturan syariah - bisa lebih mudah diterapkan.
Kemudian selain daripada itu, kita juga tahu fakta di dunia modern ini bahwa uang kertas tidak akan bertahan terlalu lama. Semua uang kertas yang ada di dunia modern ini, tidak ada satupun yang telah membuktikan dirinya bisa survive dalam seratus tahun saja. Bisa jadi nama uangnya masih ada, tetapi jelas daya belinya sangat jauh berbeda dalam rentang waktu tersebut.
Padahal disisi lain ada uang yang daya belinya terbukti tetap lebih dari 1400 tahun yaitu Dinar. Di jaman Rasulullah SAW 1 Dinar cukup untuk membeli kambing, saat inipun 1 Dinar bisa membeli kambing yang baik di Jakarta.
Bahwasanya masa depan uang kertas ini tidak bisa bertahan lama dapat diprediksi secara ilmiah dari grafik tersebut diatas. Selama ini uang kertas yang dianggap paling banyak dipakai adalah US$, maka uang US$ inilah yang kita jadikan contoh untuk menduga-duga masa depannya.
Ibarat keluarga yang pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya, setiap saat harus menambah hutang yang terus menumpuk – maka seperti apa masa depan keluarga tersebut ? mereka akan bangkrut.
Demikian pula Amerika dengan uang US$-nya, total national income mereka tahun lalu yang hanya sedikit diatas US$ 10 trilyun, pada tahun yang sama hutang negeri itu mencapai US$ 57 trilyun. Trend kenaikan hutang yang amat jauh melampaui kenaikan national income inilah yang akan mempercepat kebangkrutan mereka.
![]() Grafik disamping yang menujukkan penurunan kekuatan US$ yang diukur dengan US$ Index sebulan terakhir – bisa jadi adalah gejala-gejala awal dari kebangkrutan tersebut.
Apa dampak dari kebangkrutan ini ?, ketika uang mereka kehilangan daya beli-nya maka benda apapun yang dibeli dengan uang tersebut akan menjulang nilainya. Para ekonom menyebutnya hal ini sebagai hiper inflasi.
Dengan mengikuti Sunah Nabi dalam hal mata uang, maka insyaallah kita-pun akan terlindung dari menjadi kurban hiper inflasi. Insyaallah… |
| Written by Muhaimin Iqbal |
| Friday, 21 November 2008 23:18 |
| Tepat seminggu sejak saya tampilkan harga emas real-time disamping harga Dinar real-time yang sudah lebih dahulu tampil; ada pro dan kontra dari penampilan ini.
|
Ibadah haji dari waktu ke waktu punya tantangannya sendiri, tidak mudah, berat dan mahal.
Namun Anda tidak perlu kawatir sekarang; berdasarkan statistik 10 tahun terakhir, biaya haji dalam Dinar ternyata terus menerus mengalami penurunan. Bila ONH biasa tahun 2000 sekitar 70 Dinar, maka tahun ini hanya sekitar 21 Dinar saja atau mengalami penurunan rata-rata 12% per tahun.| Written by Muhaimin Iqbal |
| Sunday, 11 January 2009 16:56 |
![]() Waktu serasa tidak pernah cukup di GeraiDinar.Com; sangat banyak yang ingin dikerjakan dan sangat sedikit waktu yang tersedia.
Namun alhamdulillah kami di GD berhasil menyelesaikan proyek-demi proyek yang insyaallah bermanfaat bagi umat satu per satu. Terakhir yang boleh dibilang selesai adalah proyek M-Dinar yang sudah saya singgung juga pekan lalu - tentu tetap perlu penyempurnaan terus menerus dari waktu ke waktu..
Kalau Anda hari-hari ini mengakses www.m-dinar.com dari Handphone Anda, Anda akan melihat ada menu M-Account. Menu ini sudah berfungsi, namun kalau Anda belum memiliki M-Account tentu belum bisa menggunakannya. Cara memperoleh M-Account ini dapat dilihat langsung di menu Full Web di situs yang sama.
M-Dinar intinya adalah sebuah System Pembayaran Berbasis Dinar Emas atau Gold Dinar Payment System. M-Dinar ini menjadi sangat strategis karena insyaallah akan dapat melengkapi implementasi penggunaan Dinar di masyarakat secara pratktis.
Kita tahu bahwa dua dari tiga fungsi uang, yaitu sebagi Store of Value dan sebagai Unit of Account Alhamdulillah telah menyebar luas di masyarakat antara lain melalui GeraiDinar dan agen-agennya. Nah sekarang giliran fungsi ketiganya yaitu sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange yang akan diperankan oleh M-Dinar.
Bertransaksi dengan Dinar secara fisik di zaman ini memang kurang praktis, karena selain membawa-bawa koin emas tidak semudah membawa uang kertas , juga karena uang Dinar Emas memiliki nilai nominal yang tinggi sehingga tidak mudah untuk belanja barang-barang yang bernilai kecil.
Disisi lain ada benda modern yang saat ini selalu dibawa oleh manusia zaman ini -hampir oleh seluruh tingkatan sosial – yaitu hand phone atau mobile phone. Teknologi mobile phone juga semakin maju sehingga internet berkecepatan tinggi sudah atau segera akan bisa diakses oleh hampir keseluruhan pemegang handphone tersebut.
Inilah dasarnya sehingga aplikasi pembayaran berbasis Dinar yang kami kembangkan ini berorientasi pada akses internet 3G, GPRS dlsb. yang sudah luas disediakan oleh seluruh operator Cellular . Meskipun orientasinya menggunakan Cellular, tentu Anda juga dapat mengakses seluruh fasilitas M-Dinar ini dari PC atau Notebook Anda.
Sebagai alat bayar, apalagi orientasi kita global – maka system pembayaran ini haruslah sangat aman. Untuk ini kami gunakan proteksi berlapis mulai dari enkripsi data di https, user id, password, rekonfirmasi via email sebelum transaksi di eksekusi – dan tentu yang tidak dimiliki oleh system pembayaran berbasis uang kertas adalah backup fisik emas yang harus ada di setiap transaksi.
Fisik emas dari setiap pemilik account M-Dinar disimpan oleh Sharf atau Trusted Third Party (TTP) seperti GeraiDinar dan mitra-mitranya kelak di dalam maupun luar negeri. Ketika pemilik account akan mengeluarkan emasnya dari M-Dinar system, verifikasi berikutnya dilakukan di Sharf atau TTP tersebut – sehingga hanya oleh yang benar-benar yang berhak Dinar bisa dikeluarkan dari system.
Hal ini akan menambah pengaman berikutnya, karena seandainya hacker berhasil membobol account sekalipun – dia tidak akan memperoleh apa-apa karena tidak akan mudah bagi dia untuk lolos juga dengan mengambil Dinarnya secara fisik.
Berikut adalah contoh-contoh penggunaan M-Dinar yang segera dapat dinikmati oleh masyarakat.
1). Dalam membahas likwiditas Dinar di tulisan saya 5 Juni 2008, saya jelaskan bahwa terbaik menjual kembali Dinar Anda ke sesama anggota. Melalui M-Dinar inilah nanti Anda dapat saling berjual beli Dinar Anda dengan pengguna lain yang akan kita fasilitasi dalam menu khusus di M- Dinar. Lebih detil akan kita jelaskan SOP-nya setelah siap dalam beberapa pekan kedepan. 2) Jual beli Dinar dengan Sharf (tempat penukaran uang kertas ke Dinar seperti GeraiDinar )Anda akan menjadi jauh lebih mudah karena Dinar tidak harus dibawa-bawa secara fisik kecuali Anda memang menghendaki fisiknya diserahkan. 3)Organisasi-organisasi seperti koperasi yang sudah lazim jual beli ke sesama anggota, sekarang dapat menggunakan account Dinar ini sebagai media transaksinya. Kalau Ada pembaca yang berminat mengorganisir koperasi syariah berbasis Dinar ini – insyaallah kita tertarik untuk terlibat di dalamnya. 4) Transaksi-transaksi berbasis Dinar Emas antar consumers (C to C), antara entity Business kto Consumers (B to C), maupun Business to Business (B to B) – semuanya sekarang secara praktis sudah dapat dilakukan dengan M-Dinar ini.
Dengan hadirnya M-Dinar ini, komplit sudah tiga fungsi uang diperankan oleh Dinar. Silahkan masyarakat yang tertarik untuk mulai mencoba menggunakannya.
Tidak ada gading yang tak retak; sehebat apapun system buatan manusia tentu ada kelemahannya juga. Namun inilah upaya yang dapat kita lakukan sampai saat ini – semoga Allah selalu membimbing dan melindungi kita kedepan.
|
| Last Updated on Monday, 12 January 2009 18:48 |
| Written by Muhaimin Iqbal |
| Wednesday, 24 December 2008 06:54 |
Ketika ibu saya tiga tahun sakit di Jakarta, beliau memiliki 11 orang anak yang bisa bergantian merawat sekaligus membiayai seluruh biaya kesehatan dan rumah sakitnya.
Mayoritas kita yang lahir belakangan mungkin tidak seberuntung ibu saya dengan sebelas anak, rata-rata kita punya dua tiga anak dan sedikit yang lebih dari itu. Meskipun anak-anak kita insyaallah menjadi anak-anak yang sholeh/sholehah yang ingin berbakti pada orang tuanya, tentu kita juga tidak ingin membebani mereka ketika kita beranjak tua.
Lantas bagaimana kita akan membayar biaya kesehatan kita saat itu ?, padahal biaya kesehatan kita justru meningkat sangat tajam ketika usia kita memasuki usia pensiun.
Perusahaan-perusahaan besar tempat kita berpuluh tahun bekerjapun akan berlepas diri dari membiayai kesehatan para pensiunannya, kalau toh mereka masih kontribusi biasanya sangat minim kontribusinya.
Dari kawan-kawan aktuaris saya, saya tahu banyak sekali perusahaan besar/BUMN yang saat ini tengah berjuang mengatasi liability mereka terhadap biaya kesehatan para pensiunannya.
Selain kita bisa menabung dalam Dinar yang nilainya terjaga dan akan sangat berguna pada saat kita memasuki usia pensiun kelak, tentu kita juga dapat membeli asuransi kesehatan syariah yang banyak ditawarkan di pasar.
Namun masih ada beberapa masalah di asuransi kesehatan ini sehingga penetrasinya ke masyarakat belum terlalu besar. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah premi yang dirasa terlalu mahal terutama untuk usia pensiun, ribetnya prosedur klaim dan jaringan pelayanannya yang lebih sering terbatas. Mudah-mudahan mereka dapat memperbaiki diri sehingga kedepan dapat menjadi opsi yang menarik bagi masyarakat.
Sebenarnya ada cara lain diluar skema asuransi yang dapat pula dipakai untuk mengelola biaya kesehatan secara efektif, yaitu apa yang disebut Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM).
Intinya JPKM ini terdiri dari empat pelaku yaitu Peserta, Badan Pelaksana (BAPEL), Badan Pembina (BAPIM) dan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).
Peserta idealnya adalah kelompok besar anggota masyarakat agar memenuhi apa yang disebut Law of Large Numbers sehingga penyebaran biaya bisa lebih luas dan pola risiko bisa lebih manageable.
Kelompok pengajian yang sudah besar jamaahnya seperti jamaahnya Ust Arifin Ilham, atau Alumni ESQ misalnya sangat cocok untuk membentuk JPKM ini. Pertama karena jumlahnya yang besar dan kedua sudah adanya ikatan tertentu dari jamaah tersebut.
BAPEL JPKM dapat berupa koperasi, perseroan terbatas, BUMN, BUMD bahkan dapat pula berupa yayasan. Intinya mereka harus mengantongi ijin JPKM dari Menteri Kesehatan RI.
BAPEL ini dituntut kemampuan yang sangat mumpuni baik dalam hal pengelolaan kesehatannya sendiri maupun pengelolaan keuangannya. Karena yang mereka kelola risiko dan dalam waktu yang panjang, mereka harus memiliki keahlian dibidang aktuaria, pengelolaan cadangan dan bahkan mereka juga harus bisa secara efektif melakukan risk sharing dengan BAPEL lainnya – dalam bahasa asuransi disebut reasuransi/retakaful.
Bukan hanya memahami risiko kesehatan, BAPEL idealnya juga harus paham betul mengenai risiko finansial. Uang kertas yang mereka kelola turun daya belinya dari waktu-kewaktu, sedangkan biaya kesehatan terus naik karena inflasi, usia dan faktor memburuknya lingkungan sehingga banyak penyakit baru bermunculan.
Dalam pengelolaan risiko finansial inilah keberadaan Dinar dapat sangat membantu menstabilkan daya beli iuran anggota dalam jangka panjang.
JPKM yang tidak memiliki kemampuan pengelolaan risiko yang baik dengan keahlian-keahlian yang saya sebutkan diatas, besar kemungkinan tidak berusia panjang dan akan dapat merugikan anggotanya.
BAPIM adalah unsur pemerintah yang tugasnya mengembangkan, membina dan mendorong penyelenggaraan JPKM. Karena tugas mereka yang seperti ini, seharusnya upaya masyarakat untuk mendirikan JPKM harus difasilitasi. Ijin-ijinnya dipermudah sehingga tumbuh subur JPKM-JPKM yang professional dan bertanggung jawab.
PPK terdiri dari jaringan rumah sakit, puskesmas, klinik, praktek dokter, bidan dan berbagai layanan kesehatan lainnya.
Kalau kita dapat menggabungkan unsur-unsur pengelolaan kesehatan melalui JPKM yang dibina oleh DepKes, asuransi kesehatan yang dibina oleh DepKeu dan pengelolaan keuangannya berbasis Dinar – maka insyaallah biaya kesehatan hari tua kita bisa kita rencanakan dan kelola dari mulai sekarang. |
| Last Updated on Thursday, 05 February 2009 11:56 |
| Written by Muhaimin Iqbal |
| Friday, 19 December 2008 10:55 |
| Pekan ini GeraiDinar.Com akan genap satu tahun dalam penayangan, lebih dari 240 artikel telah saya tulis mulai dari tampilan awal di geraidinar.blogspot.com; geraidinar.com/old.php (versi blog) dan pada penampilan terakhir di geraidinar.com.
Selama ini artikel-artikel yang saya tulis baru sebatas teori dasar tentang Dinar, lingkungan finansial dimana kita berada dan sedikit aplikasinya pada kebutuhan individu.
Menginjak usianya yang kedua, insyaallah saya akan mulai merespon tantangan dunia komersial dan industri untuk memberi jawaban atas problem-problem finansial yang mereka hadapi.
Untuk yang pertama ini, solusi Dinar saya tawarkan untuk dunia perbankan (khususnya bank syariah) dan real estate.
Case study-nya adalah sebagai berikut :
Selama ini salah satu problem terbesar kaum pekerja adalah perumahan. Mereka kesulitan membeli rumah secara tunai, sementara menabung (dalam Rupiah) bukan solusi yang cerdas untuk dapat membeli rumah karena bagi hasil tabungan rata-rata kurang lebih hanya separuh dari tingkat inflasi harga rumah.
Solusi yang agak membantu adalah melalui program cicilan, yang dalam perbankan syariah umumnya menggunakan skema Murabahah atau jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabahnya.
Masalahnya adalah kalau asumsinya Anda ingin mencicil rumah seharga Rp 200 juta selama 10 tahun misalnya, berapa margin keuntungan yang akan Anda sepakati dengan bank Anda ?.
Kemungkinan yang terjadi bank akan menghitung margin keuntungannya ‘setara bunga efektif ’ perbankan konvensional pada pasaran yang berlaku. Kalau di pasaran konvensional bunga bank 18% per tahun; maka margin keuntungan bank syariah tidak jauh-jauh dari 18% per tahun ini.
Dengan tingkat margin keuntungan ‘setara bunga efektif’ 18%/tahun , maka untuk pembelian rumah Rp 200 juta per tahun Anda akan mencicil sebesar Rp 3,600,000/bulan. Total yang akan Anda bayar dalam 10 tahun adalah Rp 432 juta.
Jadi margin keuntungan bank syariah secara total dalam sepuluh tahun adalah Rp 432 juta – Rp 200 juta = Rp 232 juta atau 116%. !!!.
Untung besarkah perbankan yang 'menjual' rumah ke Anda dengan margin keuntungan 116% dalam 10 tahun tersebut ?. Tidak juga, sebenarnya mereka malah merugi, meskipun dalam timbangan Rupiah seolah mereka untung – tetapi dalam daya beli riil mereka merugi.
Inilah dampak penggunaan uang atau ‘timbangan’ yang tidak adil itu, Anda sudah merasa di cekik dengan margin bank yang tinggi – tetapi yang mencekik Anda juga rugi.
Coba perhatikan grafik diatas apabila kasus tersebut disandingkan dengan timbangan yang adil sepanjang masa yaitu Dinar. Untuk ini simulasi dari akumulasi pembayaran Anda ke bank saya sandingkan dengan data harga Dinar riil 10 tahun terakhir sejak tahun 1999.
Asumsinya Anda 'membeli' rumah dari bank Rp 200 juta pada tahun 1999; maka dengan kurs Dinar saat itu Rp 305,000/Dinar 'pembelian' Anda tersebut setara dengan 655 Dinar.
Setelah Anda selesai mencicilnya genap 10 tahun sampai tahun ini, maka total pembayaran Anda Rp 432 juta. Karena tahun ini nilai tukar Dinar telah menjadi Rp 1,288,000/Dinar ; maka akumulasi pembayaran Anda sebesar Rp 432 juta tersebut hanyalah setara dengan 335 Dinar saja. Sejatinya bank bukannya untung malah merugi 320 Dinar atau Rugi 49% untuk Rumah Anda !.
Itulah antara lain sebabnya dari waktu-kewaktu perbankan global mengalami kesulitan, karena operasi mereka dengan ‘timbangan’ uang kertas yang tidak menguntungkan siapapun apabila digunakan untuk muamalah jangka panjang.
![]() Nah bagaimana kalau seandainya transaksi jual-beli Murabahah dibuat dalam Dinar dan dibayar dalam Dinar ? Perhatikan grafik disamping.
'Pembelian' Anda tahun 1999 yang Rp 200 juta adalah setara 655 Dinar. Anda bisa sepakati dengan margin keuntungan yang tidak berlebihan bagi bank, misalnya 19% dalam 10 tahun ! ( iya betul 10 tahun !) – maka Anda akan membayar ke bank Anda secara total menjadi 780 Dinar dalam 10 tahun atau 6.5 Dinar per bulan.
Lihat bedanya antara grafik 1 dan ke 2. Pada grafik pertama Anda ‘merasa’ dicekik tetapi bank masih rugi; di grafik kedua Anda merasa ringan membayarnya dan bank benar-benar mendapatkan keuntungan riilnya.
Bagaimana Anda merasa ringan membayar dalam Dinar ?. Karena pada awal –awal tahun cicilan 6.5 Dinar tersebut hanya setara Rp 1,985,000 / bulan. Sedangkan apabila 'pembelian' dalam Rupiah cicilan Anda tahun pertama tersebut Rp 3,600,000,-/bulan.
Pada akhir-akhir tahun pinjaman cicilan Anda dalam Dinar akan lebih besar dibandingkan dalam Rupiah, untuk tahun ini misalnya 6.5 Dinar Anda setara dengan Rp 8,372,000,- sedangkan cicilan Anda dalam Rupiah tetap Rp 3,600,000,-/bulan.
Beratkah ini ? kemungkinan besar tidak !.
Untuk bisa mencicil Rp 3,600,000/ bulan tahun 1999 Anda perlu memiliki penghasilan minimal Rp 10,800,000,-. Dalam 10 tahun kemudian kemungkinan besar penghasilan Anda sudah diatas Rp 25 juta, jadi kemungkinan yang terjadi naiknya cicilan (karena kurs Dinar yang naik) sejalan dengan kenaikan pendapatan Anda sehingga Anda tidak merasa berat.
Nilai jual lain dari solusi Dinar ini adalah akan semakin banyak orang lebih cepat mendapatkan rumahnya !, kok bisa ?.
Lihat perbandingan cicilan diatas. Dalam Dinar, cicilan lebih murah di awal tahun pembayaran. 6.5 Dinar hanya setara Rp 1,985,000. Artinya orang dengan penghasilan sekitar Rp 6 juta/bulan saat itu sudah dapat 'membeli' rumah Rp 200 juta. Padahal dengan transaksi dalam Rupiah dibutuhkan penghasilan Rp 10,800,000/bulan minimal.
Jadi ‘timbangan’ yang adil baik untuk siapa saja; maka sudah seharusnyalah kita berlomba mengambil solusi berbasis Dinar yang nyata-nyata lebih adil ini.
Rekan-rekan developer dan perbankan syariah; think about it seriously…karena bisa jadi ini kesempatan terbaik bagi Anda untuk mendapatkan solusi unggul di tengah krisis. Kalau tidak Anda manfaatkan solusi unggul ini bisa jadi pula pesaing Anda yang memanfaatkan lebih dahulu. Wallahu A'lam.
|
| Last Updated on Thursday, 30 April 2009 07:24 |
Tanya :
Apakah Dinar itu ?
Jawab :
Yang dimaksud Dinar adalah Dinar Islam atau juga disebut Islamic Gold Dinar (IGD). Terbuat dari emas 22 karat seberat 4.25 gram.
Copyright © 2009 - Toko Dinar Emas - DinarHidayah - Jakarta, Indonesia | 1 Dinar = Emas Murni 22 Karat, 4,25 Gram - is proudly presented by Free Blogger Templates
Design of Design Disease